Keberadaan Kerajaan Sunda
Keberadaan kerajaan Sunda dapat diperoleh dari beberapa catatan sejarah seperti naskah Wangsakerta, naskah Bujangga Manik, dan catatan perjalanan Tome Pires (1513), serta beberapa bentuk peninggalan arkeologi seperti Prasati Kebonkopi II, prasasti ini ditulis dalam bahasa Melayu Kuno, menyatakan seorang "Raja Sunda menduduki kembali tahtanya", sayang sekali prasasti ini sudah hilang dicuri pada tahun 1940-an. Pakar F. D. K. Bosch, yang sempat mempelajarinya, menafsirkan angka tahun peristiwa ini bertarikh 932 Masehi. Isi prasasti ”menduduki kembali tahtahnya” diperkirakan kerajaan Sunda sudah ada sebelum tahun 932 Masehi.
Gambar Prasasti Kebonkopi
Kerajaan Sunda menurut naskah Wangsakerta diperikaran telah berdiri pada tahun 591 Saka atau 669 Masehi oleh Tarusbawa. Wilayahnya mencakup wilayah yang sekarang menjadi Provinsi Banten, Jakarta, provinsi Jawa Barat, dan sebagain Barat Provinsi Jawa Tengah. Menurut naskah Bujangga Manik, yang menceritakan seorang pendeta Hindu Sunda yang mengunjungi tempat-tempat suci agama Hindu di pulau Jawa dan Bali pada awal abad ke-16 mengatakan batas kerajaan Sunda disebelah Timur adalah Ci Pamali (sekarang disebut Kali Brebes) dan Ci Serayu (saat ini disebut Kali Serayu) di Provinsi Jawa Tengah. Dan menurut naskah Wangsakerta, wilayah Kerajaan Sunda mencakup juga daerah di Timur Pulau Sumatra yang saat ini menjadi Provinsi Lampung. Menurut naskah ini cakupan kerajaan Sunda sampai ke Lampung melalui pernikahan antara keluarga Kerajaan Sunda dan Lampung.
Wilayah kerajaan Sunda itu diperkuat oleh catatan perjalanan Tome Pires (1513), dalam bukunya suma oriental (1513 – 1515) menyebutkan batas wilayah Kerajaan Sunda disebelah Timur seperti berikut:
“Sementara orang menegaskan bahwa kerajaan Sunda meliputi setengah pulau Jawa. Sebagaian orang lainnya berkata bahwa kerajaan Sunda mencakup sepertiga pulau Jawa. Sebagaian orang lainnya berkata bahwa Kerajaan Sunda mencakup sepertiga Pulau Jawa ditambah sepertiga seperdelapannya lagi. Katanya, keliling Pulau Sunda tiga ratus legoa. Ujungnya adalah Ci Manuk.”
Sejarah Berdirinya Kerajaan Sunda
Kerajaan Sunda berdiri tahun 669 M, pada awalnya merupakan kerajaan yang berada di bawah pemerintahan Kerajaan Tarumanegara. Raja Sri Maharaja Linggawarman Atmahariwangsa Panunggalan Tirthabumi yang merupakan raja terakhir Tarumanegara menikah dengan Dewi Ganggasari dari Indraprahasta. Kemudian hasil pernikahannya dengan Dewi Ganggasari memiliki dua orang anak perempuan. Dewi Manasih, anak pertamanya kemudian menikah dengan Tarusbawa dari Sunda, dan anak yang kedua yaitu Sobakancana menikah dengan Dapuntahyang Sri Janayasa (yang nanti mendirikan Kerajaan Sriwijaya).
Setelah Raja Sri Maharaja Linggawarman meninggal, ia hanya memerintah selama tiga tahun 666-669 M. Kemudian mewariskan tahtanya kepada menantunya, Tarusbawa. Pada saat yang sama seorang penguasa dari Galuh bernama Wretikandayun memberontak untuk memisahkan diri dari Kerajaan Tarumanegara untuk mendirikan kerajaan mandiri di Galuh. Tarusbawa yang telah mewarisi tahta dari Mertuanya ingin tetap melanjutkan pemerintahan Tarumanegara. Selanjutnya ia memindahkan kekuasaannya ke Sunda, di hulu sungai Cikapancilan yang terdapat dua sungai saling berdekatan yaitu sungai Ciliwung dan Sungai Cisadane.
Tarusbawa yang telah memindahkan kekuasaanya kemudian mendirikan kerajaan Sunda, sedangkan Tarumanegara kemudian dijadikan daerah bawahannya. Tarusbawa dinobat sebagai Raja Sunda pada hari Radite Pon, 9 Suklapaska, bulan Yista, tahun 519 Saka atau 18 Mei 669 M.
Antara kerajaan Sunda dengan kerajaan Galuh saling berbatasan, keduanya hanya dipisahkan oleh sungai Citarum, sebelah Timur berada kerajaan Galuh dan sebelah Barat berada kerjaan Sunda.
Jika Anda ingin mengambil artikel ini silakan klik disini, file type Microsoft Word.
Keywords: Sejarah Indonesia, Kerajaan Tarumanegara, Kerajaan Sunda
thanks
BalasHapus