Landasan Konstitusional (UUD) Bangsa Indonesia

[] Soal Sejarah Indonesia Kelas X
Bangsa Indonesia memiliki landasan konstitusinal (UUD) dalam berbangsa dan bernegara sejak...
a. 17 Agustus 1945
b. 18 Agustus 1945
c. 19 Agustus 1945
d. 20 Agustus 1945
e. 21 Agustus 1945

[] Pembahasan

Gambar. Suasana Sidang PPKI
Sumber. titiknol.co.id

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya sudah dibentuk BPUPKI, kemudian dibubarkan oleh Jepang dan dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon.

Paska proklamasi PPKI mengadakan beberapa sidang seperti:
Sidang Pertama tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan:
  • Mengesahkan Undang - Undang Tahun 1945 
  • Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
  • Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Sidang Kedua tanggal 19 Agustus 1945, menghasilkan:
  • Membentuk 12 Kementrian dan 4 Menteri Negara
  • Membentuk pemerintahan daerah, menjadi 8 provinsi

Sidang Ketiga tanggal 22 Agustus 1945, menghasilkan:
  • Membentuk Komiten Nasional Indonesia
  • Membentuk Partai Nasional Indonesia
  • Membentuk Badan Keamanan Rakyat

[] Jawaban
b. 18 Agustus 1945

***

0 Response to "Landasan Konstitusional (UUD) Bangsa Indonesia"

Posting Komentar