Pembentukan Kelengkapan Negara Awal Kemerdekaan Republik Indonesia

Pembentukan Kelengkapan Negara Awal Kemerdekaan Republik Indonesia

Pembentukan Partai Politik

Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk yang ketiga kalinya serta menghasilkan keputusan antara lain pembentukan Partai Nasional Indonesia, yang pada waktu itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia (partai tunggal). Dalam perkembangannya timbul Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang memutuskan bahwa gerakan serta persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda serta segala kegiatan dicurahkan ke dalam Komite Nasional.

Gambar. Contoh Partai Politik

Sejak saat itu, gagasan satu partai tak sempat dinasibkan lagi. Demi kelangsungan kenasiban demokrasi, maka KNIP mengajukan usul terhadap pemerintah supaya rakyat diberbagi peluang seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik. Sebagai asumsi atas usul tersebut, maka pada tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah yang pada intinya berisi memberbagi peluang terhadap rakyat untuk mendirikan partai politik.

Maklumat itu kemudian dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai politik yang timbul seusai Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 dikeluarkan antara lain:

  1. Masyumi
  2. Partai Komunis Indonesia
  3. Partai Buruh Indonesia,
  4. Parkindo,
  5. Partai Rakyat Jelata,
  6. Partai Sosialis Indonesia,
  7. Partai Rakyat Sosialis,
  8. Partai Katolik,
  9. Permai, serta
  10. PNI.

Terbentuknya Satuan Aksi

Komite Van Aksi dan Lahirnya Badan-Badan Perjuangan 

Seusai mendengar kabar proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, rakyat menyambut dengan gembira dan penuh semangat merdeka untuk mempertahankannya. Faktor ini nampak dari dukungan spontan terhadap proklamasi. Dukungan spontan ini umumnya berfungsi mengusahakan secepatnya tegaknya negara Republik Indonesia. Komite Van aksi adalah utusan Laskar perjuangan yang terdiri dari Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan Rakyat Indonesia (BARA), Barisan Buruh Indonesia (BBI), dan lain-lain.  Pada 2 September 1945 memberbagi dukungan terhadap negara kesatuan RI dengan mengeluarkan suatu  manifesto yang disebut “Suara Rakyat Nomor 1”.

Pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Di Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono IX menyebutkan “Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat” yang bersifat kerajaan, sebagai daerah istimewa dalam wilayah negara Indonesia. Pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dinyatakan pada tanggal 5 September 1945. Berikut kutipan pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX :

  • Bahwa Negara Ngayogyakarta Hardiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari negara Republik Indonesia.
  • Sebagai kepala daerah, Sri Sultan HB IX memegang pemerintahan di wilayah kesultanan Yogyakarta.
  • Kesultanan Yogyakarta mempunyai hubungan langsung dengan pemerintah pusat RI dan Sultan Yogyakarta bertanggung jawab atas negeri Yogyakarta langsung terhadap presiden RI. 
Pernyataan ini adalah keagungan jiwa dan pengorban Sultan Hamengkubuwono IX dalam mendukung berdirinya Negara Republik Indonesia. Kemudian Presiden Republik Indonesia, Soekarno dengan cara khusus mengirim utusan ke Yogyakarta untuk memberi tau piagam pernyataan Pemerintah Republik Indonesia yang menyebutkan :

“Kami Presiden Republik Indonesia menyebutkan Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono Senopati Ing Ngalogo Abdurachman Sayidin Panotogomo Khalifatullah Ingkang kaping IX ing Ngayogyakarta Hadiningrat, pada kedudukannya, dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka Kanjeng Sultan bakal mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa, dan raga untuk keselamatan daerah Yogyakarta sebagai tahap Republik Indonesia”.

Djakarta, 19 September 1945
Presiden Republik Indonesia.

Soekarno

Pernyataan Sultan dan Piagam Pemerintah RI inilah menjadi dokumen historis yang menjadi dasar keistimewaan Propinsi Yogyakarta.

Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia

Pada tanggal 16 September 1945 South East Asian Comand (SEAC) adalah angkatan perang Inggris mendarat di Jakrta serta meperbuat tekanan terhadap Jepang untuk masih mempertahankan status quo. Faktor itu memunculkan keberanian serdadu Jepang untuk mempertahankan diri terhadap pemuda Indonesia yang sedang melucuti senjata. Pada tanggal 29 September 1945 datang lagi tentara Sekutu yang tergabung dalam Alied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) dengan mengangkat pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Faktor ini menimbulakan perlawanan sengit dari para pemuda Indonesia terhadap sedadu NICA serta sekutu pada umumnya. 

Pemerintah terbukti memanggil pensiunan Mayor KNIL Urip Sumoharjo ke Jakarta serta dberi tugas membentuk tentara kebangasaan Indonesia. Melewati Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945 terbentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Dengan Maklumat Pemerintah Tanggal 6 Oktober 1945, Supriyadi, pemimpin perlawanan Peta di Blitar (Febuari 1945), diangkat sebagai Menteri Keamanan Rakyat.

Karena Supriyadi tak memenuhi panggilan serta tak terdengar berita beritanya, pada tanggal 20 Oktober 1945, pemerintah kembali memberitahukan para pejabat pemimpin di lingkungan Kementerian Keamanan Rakyat antara lain Menteri Keamanan Rakyat ad interim, Muhammmad Suroadikusumo, pemimpin paling atas Tentara Keamanan Rakyat, Supriyadi, serta sebagai kepala staf Umum Tentara Keamanan Rakyat adalah Urip Sumoharjo.

Pada tanggal 18 Desember 1945 pemerintah melantik Kolonel Sudirman sebagai Panglima Besar TKR dengan pelantikan Jenderal. Sebagai kepala Staf TKR dilantik Urip Sumoharjo dengan pangkat letnan Jenderal. Tugas mutlak panglima Besar TKR adalah meninjau kembali struktur organisasi, struktur kerja, serta landasan perjuangan TKR agar diadakan penyempurnaan lebih lanjut. Untuk itu, diadakan rapat dengan para panglima divisi. 

Hasil rapat ceo pada tanggal 1 Januari 1946 menyebabkan pemerintah merubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, Kementerian Keamanan Rakyat menjadi Kementerian Pertahanan. Belum hingga sebulan dikeluarkan lagi Maklumat Pemerintah Tanggal 23 Januari 1945 untuk mengganti nam Tentara Keselamatan Rakyat dengan nama Tentara Republik Indonesia (TRI).

Tanggal 19 Juli 1946 terbentuklah Angkatan Laut Republik Indonesia disingkat ALRI. Selanjutnya, pada tanggal 9 April 1946 TRI tahap perhubungan udara diganti nam serta strukturnya menjadi Tentara Republik Indonesia Angkatan Udar alias dikenal dengan nama Angkatan Udara Republik Indonesia di singkatat AURI. Pada tanggal 5 Mei 1947 presiden mengeluarkan dekrit guna membentuk Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional Indonesia dengan beranggotakan 21 orang dari ceo berbagai lascar yang paling berpengaruh kuat.

Panitia itu dipimpin Presiden Sukarno sendiri. Pada tanggal 7 Juni 1947 keluar sebuah Penetapan Presiden yang membentuk sebuah organisasi tentara yang bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penyempurna TRI. Dalam penetapan itu, antara lain diputuskan bahwa mulai tanggal 3 juni 1947 dengan cara resmi Tentara Nasional Indonesia dengan segenap anak buah angkatan perang yang ada sebagai inti kekuatannya. Tidak hanya itu, anak buah lascar bersenjata, baik yang telah maupun yang belum bergabung dalam biro perjuangan dimasukan serentak dalam Tentara Nasional Indonesia, dengan Kepala Pucuk Pemimpin, Panglima Besar Jenderal Soedirman.

Referensi

  • Poesponegoro, Marwati Djoened (dkk). 1993. Sejarah Nasional Indonesia Jilid V . Jakarta: Balai Pustaka.
  • Sardiman, AM, dan Kusriyantinah. 1995. Sejarah Nasional dan Sejarah Umum. Surabaya: Kendangsari.***

0 Response to "Pembentukan Kelengkapan Negara Awal Kemerdekaan Republik Indonesia"

Posting Komentar