Sejarah Pemilihan Umum Tahun 1955
Selama masa Presiden Soekarno (1945-1965), yang melewati beberapa era seperti Revolusi fisik, Demokrasi Parlementer, dan Demokrasi Terpimpin, hanya sekali terjadi Pemilu, yaitu Pemilu 1955. Pemilu ini terjadi pada masa pemerintahan Perdana Menteri Buhanuddin Harahap dari Masyumi (29 Juli 1955-2Maret 1956). Akan tetapai peraturan yang dijadikan landasan dalam pemilihan umum 1955 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 yang telah disusun pada masa pemerintahan Perdana Menteri Wilopo dari PNI (30 Maret 1952-2 Juli 1953).
Partai Peserta Pemilu 1955
Sumber. id.wikipedia.org
Latar Belakang Pemilihan Umum 1955
Sumber. id.wikipedia.org
Adapun latar belakangnya diselengarakannya Pemilu 1955, yaitu :
- Revolusi fisik/perang kemerdekaan, menuntut semua potensi bangsa untuk memfokuskan diri pada usaha mempertahankan kemerdekaan.
- Pertikaian Internal, baik dalam lembaga politik maupun pemerintah cukup menguras energi dan perhatian.
- Belum adanya UU pemilu yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu (UU pemilu baru disahkan pada tanggal 4 april 1953 yang dirancang dan disahkan oleh kabinet wilopo).
Pesiapan Pemilu dirintis oleh kabinet Ali Sastroamijoyo I. Pada tanggal 31 Juli 1954, Panitia Pemilihan Umum Pusat dibentuk. Panitia ini diketuai oleh Hadikusumo dari PNI. Pada tanggal 16 April 1955, Hadikusumo mengumumkan bahwa pemilihan umum untuk parlemen akan diadakan pada tanggal 29 September 1955. Pengumuman dari Hadikusumo sebagai ketua panitia pemilihan umum pusat mendorong partai untuk meningkatkan kampanyenya. Mereka berkampanye sampai pelosok desa. Setiap desa dan kota dipenuhi oleh tanda gambar peserta pemilu yang bersaing. Masing-masing partai berusaha untuk mendapatkan suara yang terbanyak.
Tujuan Pemilihan Umum 1955
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953, Pemilu 1955 dilakukan untuk memilih anggota-anggota parlemen (DPR) dan Konstituante (Lembaga yang diberi tugas dan wewenang untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi negara). Adapun sistem Pemilu yang digunakan dalam Pemilu 1955 adalah sistem perwakilan proporsional. Dengan sistem ini, wilayah negara RI dibagi dalam 16 daerah pemilihan (dimana Irian Barat dimasukkan sebagai daerah pemilihan ke-16, padahal Irian Barat masih dikuasai oleh Belanda, sehingga Pemilu tidak dapat dilangsungkan didaerah tersebut).
Dalam sistem perwakilan proporsional setiap daerah pemilihan mendapat sejumlah kursi berdasarkan jumlah penduduknya, dengan ketentuan setiap daerah berhak mendapat jatah minimum enam kursi di Konstituante dan tiga di Parlemen. Di setiap daerah pemilihan, kursi diberikan kepada partai-partai dan calon-calon anggota lainnya sesuai dengan jumlah suara yang mereka peroleh, sisa suara bisa digabungkan, baik antara berbagai partai di dalam suatu daerah pemilihan (kalau partai-partai bersangkutan sebelumnya telah menyatakan sepakat untuk menggabungkan sisa suara), maupun digabungkan untuk satu partai ditingkat nasional.
Adapun Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.
Selain pemilihan DPR dan Konstituante, juga diadakan pemilihan DPRD. Pemilu DPRD yang dilaksanakan secara terpisah antara Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur. Dengan dipisahnya waktu penyelenggaraan pemilu DPR, Konstituante, dan DPRD, pemilu menjadi fokus. Konstituen pemilih bisa dengan cermat menyimak materi kampanye dan lebih bisa menilai kualitas calon yang diusung oleh partai peserta pemilu. Artinya konstituen pemilih memiliki pertimbangan yang lebih rasional sebelum memilih, tidak sekedar memilih hanya karena kedekatan emosional. Pemilu diselenggarakan secara sederhana karenanya tidak menyerap biaya negara terlalu besar.
Pelaksaan Pemilihan Umum 1955
- Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu.
- Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Hasil Pemilihan Umum 1955
Hasil Pemilu Tahap 1 (29 september 1955)
Pada tanggal 29 September 1955 lebih dari 39 juta rakyat Indonesia memberikan suaranya dikotak-kotak suara. Hasil pemilihan Umum I yang diikuti 172 kontestan Pemilu 1955, hanya 28 kontestan (tiga diantaranya perseorangan) yang berhasil memperoleh kursi. Empat partai besar secara berturut-turut memenangkan kursi: Partai Nasional Indonesia (57 kursi/22,3%), Masyumi (57 kursi/20,9%), Nahdlatul Ulama (45 kursi/18,4%), dan Partai Komunis Indonesia (39 kursi/15,4%).
Berikut merupakan tabel hasil Pemilu tahap pertama tahun 1955 :
Hasil Pemilu Tahap 2
Kelebihan dan Kelemahan Pemilihan Umum 1955
Kelebihan Pemilihan Umum 1955
- Tingkat partisipasi rakyat sangat besar ( + 90 % dari semua warga punya hak pilih).
- Lebih dari 39 juta orang memberikan suara, mewakili 91,5 persen dari para pemilih terdaftar.
- Prosentase suara yang sah cukup signifikan ( + 80 % dari suara yang masuk) padahal + 70 % penduduk Indonesia masih buta huruf.
- Pelaksanaannya berjalan secara aman, tertib dan disiplin serta jauh dari unsur kecurangan dan kekerasan.
Kelemahan Pemilihan Umum 1955
- Pemilu 1955 bahkan berujung pada krisis ketatanegaraan yang mendorong lahirnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 sebagai akibat dari kegagalan Dewan Konstituante dalam menghasilkan konstitusi baru.
- Tidak ada parpol yang memperoleh suara mayoritas mutlak, sehingga tujuan Pemilu yang semula dimaksudkan untuk menghasilkan parlemen yang representatif, stabilitas pemerintahan dan mampu menghasilkan konstitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950 tidak berhasil. Selain itu, tidak adanya pemenang mayoritas juga menimbulkan masalah lain, dimana kekuasaan terbagi-bagi ke dalam berbagai aliran politik yang akhirnya mengakibatkan sistem pemerintahan saat itu menjadi tidak stabil.
- Kekecewaan diantara Partai Politik. Jumlah partai lebih bertambah banyak dari pada berkurang, dengan dua puluh delapan partai mendapat kursi, padahal sebelumnya hanya dua puluh partai yang mendapat kursi. Beberapa pemimpin Masyumi merasa bahwa kemajuan Islam menuju kekuasaan nasional kini terhalang dan bahwa perhatian mereka seharusnya dialihkan untuk mengintensifkan Islam ditingkat rakyat jelata.
Referensi
- Herimanto dan Eko Targiyatmi. (2014). Sejarah Pembelajaran Interaktif untuk Kelas XII SMA dan MA Kelompok Mata Pelajaran Wajib. Surakarta: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Sejarah Indonesia : Buku Guru. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Suwarno. (2012). Sejarah Politik Indonesia Modern. Yogyakarta : Ombak.
- Feith, Herbert. (1999). Pemilihan Umum 1955 di Jakarta. Jakarta : Gramedia.
- Siregar, Insan Fahmi. (2012). Partai Masyumi dalam Dinamika Demokrasi di Indonesia. Semarang : Widyakarya.
- Marwati Djoened Poesponegoro. (2010). Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta : Balai Pustaka.
- Feith, Herbert. (1999). Pemilihan Umum 1955 di Jakarta. Jakarta : Gramedia. ***
0 Response to "Sejarah Pemilihan Umum Tahun 1955"
Posting Komentar