Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)
Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau disingkat dengan Masyumi, merupakan partai politik Islam yang pernah ada selama era Demokrasi Liberal di Indonesia. Partai Mayumi dibubarkan oleh Presiden Sukarno pada tahun 1960 karena dianggap keterlibatan tokoh-tokohnya dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Gambar. Bendera Partai Masyumi
Berdirinya Partai Masyumi
Nama Masyumi merupakan pemberian oleh Jepang yang menduduki Indonesia pada tahun 1943 yang digunakan untuk kepentingan Jepang guna mengendalikan umat Islam di Indonesia pada saat itu. Masyumi dibentuk sebagai pengganti MIAI (Majelis Islam A'ala Indonesia).
Sebelumnya, setelah gagal mendapatkan dukungan dari kalangan nasionalis di dalam Putera (Pusat Tenaga Rakyat), akhirnya pemerintah pendudukan Jepang mendirikan Masyumi.
Pada masa pendudukan Jepang, Masyumi belum menjadi suatu Partai namun merupakan federasi dari empat organisasi, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Perikatan Umat Islam, dan Persatuan Umat Islam Indonesia.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 7 November 1945 dibentuk organisasi dengan nama Masyumi. Tidak lama kemudian, kurang dari satu tahun organisasi ini menjadi partai politik terbesar di Indonesia. Masyumi termasuk dalam kategori organisasi Islam, sama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Seleah kemerdekaan Masyumi juga mendirikan surat kabar harian bernama Abadi paa tahun 1947. Surat kabar Abadi ini digunakan untuk menyampaikan pandangan Partai Masyumi tentang kehidupan bernegara di Indonesia.
Tujuan Pembentukan Masyumi
Masyumi dibentuk dengan tujuan sebagai sarana penghimpunan masyarakat muslim di Indonesia untuk dijadikan sebagai pasukan pendukung Jepang dalam Perang Pasifik. Pada saat itu Jepang tidak tertarik dengan partai-partai Islam yang ada masa kekuasaan Belanda, menurut Jepang partai-partai Islam pada zaman Belanda kebanyakan berlokasi di perkotaan dan telah berpola pikir modren.
Selain itu pemerintah pendudukan Jepang bermaksud untuk memisahkan golongan cendekiawan Islam yang berada di perkotaan dengan para kyai di pedesaan. Menurut pemerintah pendudukan Jepang, peran para kyai di pedesaan lebih memiliki peran penting bagi pemerintah pendudukan Jepang karena dapat mengerakkan masa untuk kepentingan mendukung Perang Pasifik, sebagai buruh mapun tentara.
Peserta Pemilu 1955
Pada tahun 1955 diadakan pemilihan umum Indonesia, pemilu ini merupakan pemilu pertama sejak kemerdekaan Indonesia, untuk memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Jumlah Kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 257.
Baca Juga:
Pemilu tahun 1955 dipersiapkan pada pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamijdojo. Namun, pada saat penghitungan surat suara kepala pemerintahan dijabat oleh Perdana Menteri Burhanudin Harahap.
Partai Masyumi menjadi salah satu peserta yang ikut dalam konstestan pemilu tahun 1955. Hasil penghitungan suara menunjukkan bahwa Partai Masyumi mendapat suara yang cukup tinggi dengan menempati suara terbanyak kedua, yaitu mendapat suara sah 20,92 % atau 7.903.886 pemilih.
Memperoleh 57 kursi di Parlemen, hal ini menunjukkan bahwa Partai Masyumi merupakan partai Islam terkuat, mengungguli partai Islam lainnya seperti.
Pembubaran Partai Masyumi
Pada tahun 1960 terjadi peristiwa PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia), suatu peristiwa gerakan oposisi pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat yang melahirkan pemerintahan tandingan pada tanggal 15 Februari 1958.
Baca Juga:
Meningkatnya aktivitas PRRI membawa dampak negatif bagi Masyumi, terutama di daerah-daerah yang bergolak. Karena dianggap banyak tokoh yang terlibat dalam peristwa PRRI akhirnya Pemerintahan mengeluarkan Keppres No. 200 Tahun 1960 tentang pembubaran partai politik dan Masyumi termasuk di dalamnya.
Referensi
- Wikipedia. Partai Mejelis Syuro Muslimin Indonesia.
- Peraturan BPK. Keppres No. 200 Tahun 1960 Tentang Pembubaran Partai Politik. ***
0 Response to "Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)"
Posting Komentar