Sejarah Masa Pemerintahaan Republik Bataaf; Pemerintahan H.W. Daendels

Pada awal tahun 1795 pasukan Perancis menyerbu Belanda. Raja Willem V melarikan diri ke Inggris dan Belanda dikuasai oleh Perancis. Dibentuklah pemerintahan baru sebagai bagian dari Perancis yang dinamakan Republik Bataaf (1795-1806). Pemimpin Republik Bataaf adalah Louis Napoleon saudara dari Napoleon Bonaparte.

Sementara itu dalam pengasingan, Raja Willem V oleh pemerintah Inggris ditempatkan di Kota Kew. Kemudian Raja Willem V mengeluarkan perintah yang terkenal dengan “Surat-surat Kew”. Isi perintah itu adalah agar para penguasa di negeri jajahan Belanda untuk menyerahkan wilayahnya kepada Inggris bukan kepada Perancis. Dengan “Surat-surat Kew” itu pihak Inggris bertindak cepat dengan mengambil alih beberapa daerah di Hindia Belanda seperti Padang pada tahun 1795, kemudian menguasai Ambon dan Banda tahun 1796. Inggris juga memperkuat armadanya untuk melakukan blokade terhadap Batavia.

Sejarah Awal Kedatangan Herman Williem Daendels
Republik Bataaf merupakan vassal dari Perancis, maka kebijakan-kebijakan Republik Bataaf untuk mengatur pemerintahan di Hindia-Belanda masih terpengaruh oleh Perancis. Kebijakan yang utama bagi Perancis waktu itu adalah memerangi Inggris. Oleh karena itu, untuk mempertahankan kepulauan Nusantara dari serangan Inggris diperlukan pemimpin yang kuat. Maka ditunjuklah Herman Williem Daendels yang dikenal sebagai tokoh muda yang revolusioner.
Gambar Lukisan Herman Williem Daendels
Sumber: http://www.nedindie.nl/Daendels.jpg
Herman Williem Daendels merupakan Gubernur Jenderal yang memerintah di Nusantara pada tahun 1808-1811 dengan pangkat Marschalk. Tugas utama Herman William Daendels adalah mempertahankan pulau Jawa agar tidak jatuh kepada pemerintah Inggris yang saat itu berada di India. Sebagai pemimpin yang ditunjuk oleh Pemerintahan Republik Bataaf, Daendels harus memperkuat pertahanan dan juga memperbaiki administrasi pemerintahan, serta kehidupan sosial ekonomi di Nusantara khususnya di tanah Jawa.

Herman Williem Daendels adalah kaum patriot dan liberal dari Belanda yang sangat dipengaruhi oleh ajaran Revolusi Perancis. Di dalam berbagai pidatonya, Daendels tidak lupa mengutip semboyan Revolusi Perancis yaitu liberte, egalite, fraternite (kebebasan, persamaan, persaudaraan). Herman Williem Daendels ingin menanamkan jiwa kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan dilingkungan masyarakat Hindia Belanda. Oleh karena itu, Herman Williem Daendels ingin memberantas praktik-praktik feodalisme. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih dinamis dan produktif untuk kepentingan negeri induk (Republik Bataaf). Langkah ini juga untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan sekaligus membatasi hak-hak para bupati yang terkait dengan penguasaan atas tanah dan penggunaan tenaga rakyat. Dalam rangka mengemban tugas sebagai gubernur jenderal dan memenuhi pesan dari pemerintah induk, Herman Williem Daendels melakukan beberapa langkah strategis, terutama menyangkut bidang pertahanan-keamanan, administrasi pemerintahan, dan sosial ekonomi.

Kebijakan-Kebijakan Herman Williem Daendels di Hindia - Belanda
Dalam memerintah di Hindia Belanda Herman Williem Daendels mengambil berbagai kebijakan-kebijakan strategis sebagai berikut:

1. Kebijakan pada Bidang Birokrasi Pemerintahan
Kebijakan dalam bidang birokrasi pemerintahan yang diambil oleh Herman Williem Daendels adalah;
  • Pusat pemerintahan (Weltevreden) dipindahkan agak masuk ke pedalaman.
  • Dewan Hindia Belanda sebagai dewan legislatif pendamping gubernur jenderal dibubarkan dan diganti dengan Dewan Penasihat. Salah seorang penasihatnya yang cakap ialah Mr. Muntinghe.
  • Membentuk Sekretariat Negara (Algemene Secretarie).
  • Wilayah pantai Timur Laut Jawa hinggal ujung Timur Jawa dibagi menjadi 9 prefektuur (Tegal, Semarang, Pekalongan, Rembang, Surabaya, Sumenep, Gresik, Jepara, Pasuruan) dan 31 kabupaten. Setiap prefektuur dikepalai oleh seorang residen (prefek) yang langsung di bawah pemerintahan Wali Negara. Setiap residen membawahi beberapa bupati.
  • Para bupati dijadikan pegawai pemerintah Belanda dan diberi pangkat sesuai dengan ketentuan kepegawaian pemerintah Belanda. Mereka mendapat penghasilan dari tanah dan tenaga sesuai dengan hukum adat.

2. Kebijakan Bidang Hukum dan Peradilan
Kebijakan dalam hukum dan peradilan yang diterapkan oleh Herman Williem Daendels ialah;
  • Membentuk 3 jenis hukum peradilan; 1) pengadilan untuk orang Eropa, 2) pengadilan untuk orang pribumi, 3) pengadilan untuk orang Timur asing.
    Pengadilan untuk pribumi ada di setiap prefektuur dengan prefek sebagai ketua dan para bupati sebagai anggota. Hukum ini diterapkan di wilayah kabupaten, sedangkan di wilayah prefektuur seperti Batavia, Semarang, dan Surabaya diberlakukan hukum Eropa.
  • Pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap bangsa Eropa sekalipun. Akan tetapi, Daendels sendiri malah melakukan korupsi besar-besaran dalam penjualan tanah kepada swasta.

3. Kebijakan Bidang Militer dan Pertahanan
Dalam melaksanakan tugas utamanya untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, Herman Williem Daendels mengambil langkah-langkah kebijakan sebagai berikut :
  • Membangun jalan antara Anyer - Panarukan, baik sebagai lalu lintas pertahanan maupun perekonomian.
  • Menambah jumlah pasukan dalam angkatan perang dari 3.000 orang menjadi 20.000 orang.
  • Membangun pabrik senjata di Gresik dan Semarang. Pembangunan pabrik sejata dilakukan karena Herman Williem Daendels tidak dapat mengharapkan lebih banyak lagi bantuan dari Eropa akibat blokade Inggris di lautan.
  • Membangun pangkalan angkatan laut di Ujung Kulon dan Surabaya.
  • Membangun benteng-benteng pertahanan.
  • Meningkatkan kesejahteraan prajurit.

4. Kebijakan Bidang Ekonomi dan Moneter
  • Membentuk Dewan Pengawas Keuangan Negara dan dilakukan pemberantasan korupsi dengan keras.
  • Mengeluarkan uang kertas. Uang ini menggunakan istilah 'LN' singkatan dari Luis Napoleon pemimpin induk Republik Bataaf.
  • Memperbaiki gaji pegawai.
  • Pajak contingenten; pembayaran pajak dengan hasil panen. dan sistem Verplichte Leverantie; kewajiban menjual hasil bumi kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetetapkan pemerintah, yang diterapkan pada zaman VOC tetap dilanjutkan, bahkan ditingkatkan.
  • Mengadakan monopoli perdagangan beras.
  • Mengadakan Prianger Stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan dan sekitarnya untuk menanam tanaman ekspor (seperti kopi).
  • Menjual tanah-tanah negara kepada partikelir Belanda dan Tionghoa untuk menutupi biaya-biaya pembangunan.

5. Kebijakan Bidang Sosial
  • Rakyat dipaksa melakukan kerja paksa (rodi) untuk membangun jalan Anyer - Panarukan.
  • Perbudakkan dibiarkan berkembang.
  • Menghapus upacara penghormatan kepada residen, sunan, atau sultan.
  • Membuat jaringan pos distrik dengan menggunakan kuda pos.

Akhir Kekuasaan Herman Willem Daendels
Herman Williem Daendels menjabat Gubernur Jenderal di Hindia - Belanda dari tahun 1808 sampai 1811 berkisar 3 tahun. Akhir kekuasaan Herman Williem Daendels antara lain disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
  1. Kekejaman dan kesewenang-wenangan Daendels menimbulkan kebencian di kalangan rakyat pribumi maupun orang-orang Eropa.
  2. Sikapnya yang otoriter terhadap raja-raja Banten, Yogyakarta, dan Cirebon menimbulkan pertentangan dan perlawanan.
Louis Napoleon sebagai Raja Belanda akhirnya menarik kembali Herman Williem Daendels dengan pertimbangan Herman Williem Daendels telah berbuat sewenang-wenang di Indonesia. Penarikan Herman Williem Daendels ke Belanda disertai dengan pengangkatannya sebagai seorang panglima perang yang kemudian dikirim ke medan peperangan di Russia. Pada tahun 1811 Daendels ditarik ke Negeri Belanda dan digantikan Gubernur Jenderal Jansens.

Baca Juga Sejarah Masa Pemerintahan Republik Bataaf; Pemerintahan Jansens

Referensi Artikel
  • Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 2013. Sejarah Indonesia: Kelas XI. Jakarta: Kemendikbud. 


Kata Kunci
Materi Herman William Daendels, Republik Bataaf, Sejarah Indonesia Kelas XI.*

0 Response to "Sejarah Masa Pemerintahaan Republik Bataaf; Pemerintahan H.W. Daendels"

Posting Komentar