Pengertian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia atau yang dikenal dengan singkatan PDRI merupakan penyelenggara pemerintahan Republik Indonesia pada periode 22 Desember 1948 sampai dengan tanggal 13 Juli 1949. Pemerintahan PDRI dipimpin oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara, dengan nama kabinet Darurat.
Latar Belakang Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
Pembentukan PDRI tidak terlepas dari aksi Belanda yang menduduki ibu kota Republik Indonesia di Yogyakarta. Aksi Belanda ini dikenal dengan nama Agresi Militer Belanda II.
Sebelum Belanda berhasil menduduki ibu kota Republik Indonesia dan menawan pemimpin Presiden dan Wakil Presiden beserta beberapa mentri. Presiden Soekarno telah melaksanakan sidang kabinet dan memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran yaitu Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat yang saat itu sedang berada di Bukittinggi. Pemberian mandat itu dikirim melalui surat kawat. Belakangan diketahui surat kawat itu tidak sampai kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara kemungkinan terputusnya jaringan yang mengghubungkan Jawa dengan Sumatera.
Susunan Kabinet Pemerintahan Republik Indonesia
Mengetahui ibu kota Republik Indonesia jatuh ke tangan Belanda dan Presiden bersama wakil presiden beserta beberapa menteri ditawan Belanda, Mr. Syafruddin Prawiranegara bersama Kolonel Hidayat, Pemimpin Tentara teritorium Sumatera, mengunjungi Mr. Teuku Muhammad Hasan, Gubernur Sumatera / Ketua Komisaris Pemerintah Pusat di kediamannya, untuk mengadakan perundingan.
Pada malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi menuju Halaban, daerah perkebunan teh, sekitar 15 km di Selatan kota Payakumbuh.
Berikut ini susunan Kabinet Darurat PDRI:
1. Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua, sekaligus merangkap Perdana Menteri, Menteri Pertahanan dan Menteri Penerangan.
2. Mr. Teuku Muhammad Hasan sebagai wakil ketua, merangkap Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Menteri Agama.
3. Ir. Sutan Mohammad Rasjid sebagai Menteri Keamanan merangkap Menteri Sosial, Pembangunan dan Pemuda.
4. Mr. Lukman Hakim sebagai Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman.
5. Ir. Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum merangkap Menteri Kesehatan.
6. Maryono Danubroto sebagai Sekretaris PDRI.
Perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
Pasca pembentukan pemerintahan darurat. Sejak itu PDRI menjadi musuh nomor satu Belanda. Tokoh-tokoh PDRI harus bergerak terus sambil menyamar untuk menghindari kejaran dan serangan Belanda.
Akhir Perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
PDRI berakhir ketika perjanjian Roem-Royen yang disepakati oleh Belanda dan Indonesia disahkan pada 1 Juli 1949 tercapai. Pada perjanjian tersebut semua tawanan politik yang diasingkan oleh Belanda dilepaskan tanpa syarat dan dikembalikan ke Yogyakarta.
Maka pada tanggal 13 Juli 1949 Presiden RI Ir. Sukarno dan Moh. Hatta kembali ke Yogyakarta. Syafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya, sehingga dengan demikian, M. Hatta, selain sebagai Wakil Presiden, kembali menjadi Perdana Menteri. Setelah serah terima secara resmi pengembalian Mandat dari PDRI, tanggal 14 Juli 1949.*
0 Response to "Sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia"
Posting Komentar