Sarekat Dagang Islam adalah organisasi yang didirikan di Solo oleh seorang saudagar batik dari desa Laweyan, Kabupaten Solo yang bernama H. Samanhoedi pada tahun 1911. SDI merupakan organisasi ekonomi yang berdasarkan pada agama Islam dan perekonomian rakyat sebagai dasar penggeraknya. Di bawah pimpinan H. Samanhudi, perkumpulan ini berkembang pesat hingga menjadi perkumpulan yang berpengaruh.
Sarekat Dagang Islam yang dibentuk oleh H. Samanhoedi dan kawan-kawanya bertujuan untuk menghimpun para pedagang pribumi Muslim (khususnya pedagang batik) agar dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah Hindia Belanda saat itu yang memberi keleluasan kepada masuknya pedagang asing. Kebijakan yang sengaja diciptakan oleh pemerintah Hindia Belanda itu telah melahirkan kesadaran diantara kaum pribumi.
Pokok utama lahirnya SDI ditujukan sebagai perlawanan terhadap segala bentuk penindasan terhadap pedagang Muslim pribumi dalam bidang ekonomi.
Tujuan Sarekat Dagang Islam di antaranya:
- Mengembangkan jiwa berdagang
- Memberi bantuan kepada anggotanya yang mengalami kesulitan
- Memajukan pengajaran dan mempercepat naiknya derajat bangsa bumiputra
- Menggalang persatuan umat Islam khususnya dalam memajukan kehidupan agama Islam
Perkembangan Sarekat Dagang Islam
Keanggotaan Sarekat Dagang Islam terbatas, sebab keanggotaan khusus teruntuk para pedagang Islam. SDI kemudian diubah menjadi Sarekat Islam dengan tujuan menjangkau keanggotaan dan ruang lingkup yang lebih luas. *
0 Response to "Sejarah Sarekat Dagang Islam (SDI)"
Posting Komentar