Sejarah Masa Pemerintahan Kabinet Natsir

Kabinet Natsir merupakan kabinet pertama setelah dibubarkannya Republik Indonesia Serikat dan kembali kebentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kabinet ini bertugas sejak tanggal 6 september 1950 sampai 20 Maret 1951. Kabinet ini merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi.
Gambar. Kabinet Natsir
Sumber. wikipedia.org

Kabinet ini juga merupakan kabinet koalisi di mana PNI sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut serta, karena tidak mendapat kedudukan yang sesuai. Kabinet ini pun sesungguhnya merupakan kabinet yang kuat formasinya di mana tokoh – tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Mr.Asaat, Ir.Djuanda, dan Prof Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo.

Susunan Kabinet Natsir
Kabinet Natsir menjalankan masa bakti 6 September 1950 - 27 April 1951 (didemisionerkan pada tanggal 20 Maret 1951) dengan susunan kabinet sebagai berikut:

No

Jabatan

Nama Menteri

Partai Politik

1

Perdana Menteri

Mohammad Natsir

Masyumi

Wakil Perdana Menteri

Hamengku Buwono IX

Non partai

2

Menteri Dalam Negeri

Assaat

Non partai

3

Menteri Luar Negeri

Mohammad Roem

Masyumi

4

Menteri Keamanan Rakyat

Abdul Halim
(sampai dengan 17 Desember 1950)

Non partai

Mohammad Natsir
(ad-interim, sejak 17 Desember 1950)

Masyumi

5

Menteri Kehakiman

Wongsonegoro

PIR

6

Menteri Penerangan

M. A. Pellaupessy

Faksi Demokratik

7

Menteri Keuangan

Syafruddin Prawiranegara

Masyumi

8

Menteri Perindustrian dan Perdagangan

Sumitro Joyohadikusumo

PSI

9

Menteri Pertanian

Tandiono Manu

PSI

10

Menteri Pekerjaan Umum dan Rekonstruksi

Herman Johannes

PIR

11

Menteri Sosial

F. S. Haryadi

Partai Katolik

12

Menteri Perhubungan

Djuanda Kartawidjaja

Non partai

13

Menteri Kesehatan

Johannes Leimena

Parkindo

14

Menteri Agama

Wahid Hasyim

Masyumi

15

Menteri Tenaga Kerja

Panji Suroso

Parindra

16

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Bahder Djohan

Non partai

17

Menteri Negara

Harsono Tjokroaminoto
(sampai dengan 31 Desember 1950)

PSII


Program Kabinet
Adapun program kabinet Natsir ialah sebagai berikut:
  1. Mempersiapkan dan menyelenggarakan Pemilihan umum untuk Dewan Konstituante dalam waktu yang singkat.
  2. Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan Pemerintahan serta membentuk peralatan Negara yang bulat berdasarkan Pasal 146 di dalam Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
  3. Menggiatkan berbagai usaha untuk mencapai keamanan dan ketentraman.
  4. Mengembangkan dan memperkokoh kekuatan perekonomian rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan kegiatan perekonomian nasional yang sehat serta melaksanakan keragaman dan kesamarataan hak antara buruh dan majikan.
  5. Membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas manusia dalam hal kesehatan dan kecerdasan.
  6. Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang dan pemulihan mantan anggota-anggota tentara dan gerilya ke dalam masyarakat.
  7. Memperjuangkan dan mengusahakan penyelesaian masalah perebutan wilayah Irian Barat dalam waktu yang singkat.

Kebijakan Kabinet Natsir
Kabinet Natsir dalam menjalankan pemerintahan telah mencapai beberapa keberhasilan, seperti:

1. Gerakan Benteng / Sumitro Plan
Dalam bidang ekonomi kabinet Natsir memperkenalkan sistem ekonomi Gerakan Benteng  yang direncanakan oleh Menteri Ekonomi, Sumitro Djojohadikusumo. Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia).

Program Gerakan Benteng sebagai berikut:
  • Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
  • Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
  • Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
  • Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.
Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini.

Baca Juga!
Tujuan program ini sendiri tidak dapat tercapai dengan baik meskipun anggaran yang digelontorkan pemerintah cukup besar. Kegagalan program ini disebabkan karena :
  • Para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
  • Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
  • Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah.
  • Para pengusaha kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya.
  • Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
  • Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.

2. Indonesia Masuk PBB
Indonesia resmi menjadi negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60 pada tanggal 28 September 1950, yang ditetapkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor A/RES/491 (V) tentang "penerimaan Republik Indonesia dalam keanggotaan di Perserikatan Bangsa Bangsa", kurang dari satu tahun setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag.

Baca Juga:
[] Keluarnya Indonesia dari PBB (1965-1966)

Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Lambertus Nicodemus Palar sebagai Wakil Tetap untuk PBB pertama dari Indonesia. Lambertus Nicodemus Palar telah memainkan peran penting dalam upaya mencari dukungan dan pengakuan internasional tentang kedaulatan Indonesia pada masa sulit dengan Belanda pada tahun 1947, di mana saat itu Indonesia memiliki status Pengamat dalam Majelis Umum PBB. Berbicara di dalam sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1950, Palar berterima kasih untuk setiap dukungan yang diberikan untuk kemerdekaan Indonesia, dan berjanji bahwa negaranya akan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai negara anggota dari PBB.

Akhir Masa Jabatan
Kabinet Natsir sendiri berakhir disebabkan oleh adanya mosi tidak percaya dari PNI di Parlemen Indonesia menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi.

Mosi tersebut disampaikan kepada parlemen tanggal 22 Januari 1951 dan memperoleh kemenangan, sehingga pada tanggal 21 Maret 1951 Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.

Sumber
1. Wikipedia. Kabinet Natsir. Diakses pada tanggal 10 Oktober 2021
oOo

0 Response to "Sejarah Masa Pemerintahan Kabinet Natsir"

Posting Komentar