Sidang PPKI kembali digelar untuk ketiga kalinya pada tanggal 22 Agustus 1945. Pada sidang PPKI ini menghasilkan beberapa keputusan beridirinya tiga badan baru seperti :
1. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Komite Nasional Indonesia Pusat merupakan badan pembantu dan penasehat presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah termasuk mantan anggota PPKI termasuk juga berasal dari golongan muda.
Gambar. Sidang KNIP
Sumber. kompas.com
Jumlah Komite Nasional Indonesia Pusat terdiri dari 137 anggota. Dengan dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat maka PPKI dinyatakan berakhir.
2. Partai Nasional Indonesia (PNI)
Keputusan lainnya ialah membentuk Partai Nasional Indonesia atau PNI menjadi partai tunggal di Indonesia. Partai PNI diketuai oleh Ir. Soekarno.
Perkembangannya pada akhir Agustus 1945 muncul penolakan untuk menjadikan PNI sebagai partai tunggal di Indonesia. Sejak saat itu gagasan partai tunggal di Indonesia tidak pernah muncul kembali di Indonesia.
3. Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Terakhir PPKI juga memutuskan membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Badan Keamanan Rakyat dibentuk dengan tujuan untuk menjaga ketertiban umum. Pada mulanya merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang.
Badan Keamanan Rakyat kemudian berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang menjadi cikal bakal menjadi Tentara Nasional Indonesia pada tanggal 5 Oktober. Untuk peristiwa ini 5 Oktober dijadikan sebagai hari lahirnya TNI.
Referensi
- Buku Sejarah Indonesia Kelas XI. Kementrian Pendidikan Nasional. Jakarta
0 Response to "Materi Sidang PPKI Ketiga Tanggal 22 Agustus 1945"
Posting Komentar