Materi Sejarah Sidang PPKI ke 2 Tanggal 19 Agustus 1945

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kembali melaksanakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945. Kegiatan pertama ialah membahas hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpin oleh Otto Iskandardinata tentang perumusan pembagian wilayah negara Indonesia. Namun, sebelum dimulai Soekarno lebih dahulu membentuk panitia kecil di bawah pimpinan Ahmad Soebardjo, Sutarjo Kartohadikusumo dan Kasman Singodimejo yang diberi tugas untuk merumuskan bentuk departemen pemerintahan republik Indonesia. Perumusan ini hanya meliputi struturnya bukan pejabat personalianya.

Kemudian Otto Iskandardinata menyampaikan hasil perumusan panitia kecil yang dipimpinnya. Hasilnya wilayah republik Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi, sebagai berikut:
1. Provinsi Sumatera
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Jawa Tengah
4. Provinsi Jawa Timur
5. Provinsi Borneo (Kalimantan)
6. Provinsi Sulawesi
7. Provinsi Maluku
8. Provinsi Sunda Kecil

Selain berhasil merumuskan 8 provinsi tersebut ada tambahan untuk dua wilayah istimewa yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta. 
Gambar. Pembagian 8 Provinsi pada awal kemerdekaan
Sumber. risamedia.com

Baca Juga!
Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda penyampaian hasil dari panitia kecil yang dipimpin oleh Ahmad Soberdjo tentang perumusan susunan departemen pemerintahan republik Indonesia. Hasilnya disepakati membentuk 12 departemen atau kementrian, sebagai berikut:
1. Departemen Dalam Negeri
2. Departemen Luar Negeri
3. Departemen Kehakiman 
4. Departemen Keuangan
5. Departemen Kemakmuran
6. Departemen Kesehatan
7. Departemen Pengajaran
8. Departemen Sosial
9. Departemen Pertahanan
10. Departemen Penerangan
11. Departemen Perhubungan
12. Departemen Pekerjaan Umum

Selain itu juga dibentuk empat menteri negara yang terdiri atas Wahid Hasyim, dr. M. Amin, Mr. R.M. Sartono, dan Otto Iskandardinata serta empat pejabat negara terdiri dari:
1. Ketua Mahkamah Agung dijabat oleh Mr. dr. Kusumah Atamaja
2. Jaksa Agung dijabat oleh Mr. gatot Tarunomiharjo
3. Sekretaris Negara dijabat oleh Mr. A.G. Pringgodigdo
4. Juru Bicara Negara dijabat oleh Sukarjo Wiryo Pranoto

Demikian materi hasil sidang PPKI yang kedua pada tanggal 19 Desember 1945.

Kata Kunci
#Isi Sidang PPKI Kedua #Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 #Pembentukan 8 Provinsi #Pembentukan 12 Departemen, 4 menteri negara dan 4 pejabat negara


0 Response to "Materi Sejarah Sidang PPKI ke 2 Tanggal 19 Agustus 1945"

Posting Komentar