Konvensi London 1814
Perjanjian antara Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia dan Kerajaan Berdaulat Belanda Bersatu yang ditandatangani pada 13 Agustus 1814. Perjanjian ini mengatur tentang penyerahan Indonesia dari Inggris kepada Belanda pada tahun 1816.
Perjanjian ini merupakan hasil dari perundingan antara kedua negara tersebut setelah Perang Napoleon, di mana Inggris telah mengambil alih kontrol atas Indonesia dari Belanda pada tahun 1811. Dalam perjanjian ini, Inggris setuju untuk mengembalikan Indonesia kepada Belanda, dengan syarat bahwa Belanda harus mengakui kedaulatan Inggris atas beberapa wilayah di Asia Tenggara, termasuk Singapura dan Malaka.
Gambar. Ilustrasi Konvensi London 1814
Isi Konvensi Lodon 1814
Perjanjian Inggris-Belanda 1814 (juga disebut Konvensi London) adalah sebuah perjanjian yang ditandatangan oleh Britania Raya dan Belanda di London pada tanggal 13 Agustus 1814. Perjanjian ini ditandatangani oleh Robert Stewart, Viscount Castlereagh sebagai perwakilan Inggris dan Hendrik Fagel (atau Henry Fagel) sebagai perwakilan Belanda.
Baca Juga:
Perjanjian mengembalikan hak milik Belanda pada 1 Januari 1803 sebelum meletusnya Perang Napoleon di benua Amerika, Afrika, dan Asia dengan pengecualian Koloni Tanjung dan permukiman Demerara, Essequibo dan Berbice di Amerika Selatan, di mana Belanda tetap memiliki hak untuk berdagang.
Selain itu, Inggris menyerahkan Pulau Bangka di Kepulauan Bangka Belitung untuk ditukar dengan Cochin di India dan dependensinya di pesisir Malabar.
Belanda menyerahkan wilayah Bernagore, yang terletak dekat dengan Calcutta, dan sebagai gantinya memperoleh pembayaran tahunan. Perjanjian ini juga mencatat deklarasi pada 15 Juni 1814 oleh Belanda bahwa kapal-kapal yang terlibat dalam perdagangan budak tidak lagi diperbolehkan untuk singgah di pelabuhan Britania dan Belanda menyetujui bahwa pembatasan ini akan diperluas menjadi larangan keterlibatan dalam perdagangan budak.
Selain itu, Britania sepakat untuk membayar £1.000.000 kepada Swedia untuk menyelesaikan klaim atas pulau Guadeloupe di Karibia. Britania dan Belanda setuju bahwa masing-masing dari mereka akan mengeluarkan £2.000.000 untuk memperbaiki pertahanan di Negara-Negara Dataran Rendah.
Alasan Inggris Persetujuan Konvensi London 1814
Alasan utama Inggris menyerahkan Indonesia kepada Belanda melalui Konvensi London 1814 adalah karena Inggris ingin mengembalikan kekuasaan kolonial Belanda di Asia Tenggara setelah Perang Napoleon. Pada saat itu, Inggris telah mengambil alih kontrol atas Indonesia dari Belanda pada tahun 1811, tetapi setelah Perang Napoleon berakhir, Inggris ingin mengembalikan kekuasaan Belanda di wilayah tersebut.
Selain itu, Inggris juga ingin memperkuat hubungan diplomatik dengan Belanda dan menghindari konflik dengan Belanda di Asia Tenggara. Dengan menyerahkan Indonesia kepada Belanda, Inggris dapat memperoleh keuntungan diplomatik dan ekonomi, serta menghindari biaya dan risiko yang terkait dengan mempertahankan kontrol atas wilayah tersebut.
Dalam perjanjian tersebut, Inggris juga memperoleh beberapa keuntungan, seperti pengakuan kedaulatan Inggris atas beberapa wilayah di Asia Tenggara, termasuk Singapura dan Malaka. Oleh karena itu, Konvensi London 1814 dapat dianggap sebagai perjanjian yang menguntungkan kedua belah pihak, yaitu Inggris dan Belanda.
Dampak Konvensi Lodon 1814
Konvensi London 1814 memiliki dampak signifikan pada sejarah Indonesia, karena perjanjian ini menandai awal dari periode kolonial Belanda di Indonesia yang berlangsung selama lebih dari satu abad. Perjanjian ini juga menunjukkan bahwa Inggris dan Belanda telah mencapai kesepakatan untuk membagi wilayah kolonial di Asia Tenggara, yang kemudian menjadi dasar bagi perluasan kolonialisme Eropa di wilayah tersebut. Namun, perjanjian tersebut juga memiliki dampak negatif pada penduduk lokal dan negara-negara lain di wilayah tersebut, yang terpaksa menghadapi kolonialisme Eropa.
Referensi
- Wikipedia diakses dari laman https://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Britania_Raya-Belanda_1814
0 Response to "Konvensi London 1814"
Posting Komentar