Sejarah Republik Indonesia Serikat

Republik  Indonesia  Serikat adalah suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai salah satu hasil kesepakatan oleh tiga pihak (Republik Indonesia, Belanda dan Bijeenkomst voor Federal Overleg) dalam Koneferensi Meja Bundar. KMB oleh pemerintah Republik Indonesia dipandang sebagai upaya mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah, meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Belanda mencoba untuk menjajah kembali Indonesia.

Terbentuknya Republik Indonesia Serikat tidak terlepas dari kedatangan kembali Belanda ke Indonesia melalui Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948. Pada peristiwa Agresi Militer Belanda II, Ibu Kota Republik Indonesia di Yogyakarta berhasil dikuasai oleh Belanda. Sementara Presiden dan Wakil Presiden beserta beberapa menteri kabinet ditangkap oleh Belanda.

Sebelum ditangkap Belanda, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran, Syafrudin Prawiranegara yang berada di Bukittinggi untuk membentuk pemerintahan darurat. Pada tanggal 22 Desember 1949 Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dibentuk yang berkedudukan di Bukittinggi. 

Akhirnya perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia diselesaikan dengan perundingan di Den Haag pada tahun 1949. Konferensi Meja Bundar digelar pada tanggal 23 Agustus 1949, ketika itu delegasi Indonesia dipimpi oleh Mohammad Hatta, Sementara BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung. Tanggal 29 Oktober 1949, piagam persatuan RIS berhasil ditandatangani di Scheveningen oleh 16 perwakilan masing-masing wakil negara bagian dan daerah otonom.
Gambar. Lambang Negara Republik Indonesia Serikat
Sumber. 1bp.blogspot.com

Republik Indonesia Serikat terdiri dari 7 Negara bagian dan 9 daerah otonom. 
1. Negara Republik Indonesia
2. Negara Indonesia Timur
3. Negara Pasundan
4. Negara Jawa Timur
5. Negara Madura
6. Negara Sumatera Timur
7. Negara Sumatera Selatan

Daftar daerah otonom
1. Daerah Jawa Tengah
2. Daerah Kalimantan Barat (Daerah Istimewa)
3. Daerah Dajak Besar
4. Daerah Banjar
5. Daerah Kalimantan Tenggara
6. Daerah Bangka
7. Daerah Belitung
8. Daerah Riau
9. Daerah Klimantan Timur

Pada tanggal 16 Desember 1949 di Yogyakarta, Panitia Pemilihan Nasional RIS memilih Soekarno menjadi presiden Indonesia Serikat pertama dan esoknya diadakan peresmiannya. Selain itu KNIP juga mengangkat Mr. Assaat Datuk Mudo menjadi presiden Indonesia. DPR RIS kemudian memilih empat orang menjadi formatur kabinet, yaitu Mohammad Hatta, Anak Agung Gde Agung, Sri Sultan Hamenku Buwono IX, dan Sultan Hamid II.

Pada tanggal 19 Agustus 1949 terbentuk kabinet RIS dengan susunan sebagai berikut:
Perdana Menteri : Mohammad Hatta
Menteri Luar Negeri : Mohammad Hatta
Menteri Pertahanan : Hamengku Buwono IX
Menteri Dalam Negeri : Ide Anak Agung Gde Agung
Menteri Keuangan : Syafruddin Prawiranegara
Menteri Perekonomian : Ir. Juanda
Menteri Perhubungan dan Pekerjaan Umum : Ir. H. Laoh
Menteri Kehakiman : Prof. Dr. Mr. Soepomo
Menteri P dan K : dr. Abu Hanifah
Menteri Kesehatan : dr. Josef Leimena
Menteri Perburuhan : Mr. Wilopo
Menteri Sosial : Mr. Kosasih Purwanegara
Menteri Agama : K. H. Wahid Hasyim
Menteri Penerangan : Arnold Mononutu
Menteri Negara : Sultan Hamid Alkadrie II, Mr. Mohammad Roem, Dr. Suparno

Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat. Penyerahan kedaulatan ini diadakan di dua tempat, pertama di Paleis op de Dam, Amsterdam, Belanda. Perdana Menteri RIS Mohammad Hatta menerima kedaulatan dari Ratu Juliana.  Kedua di Jakarta, pihak  RIS diwakili oleh Wakil Perdana Menteri Hamengku Buwono IX dan pihak Belanda diwakili oleh Wakil Tinggi Makota Belanda. A. H. J. Lovink.

Paska penyerah kedaulatan, muncul berbagai macam permasalahan akibat perang kemerdekaan maupun permasalahan internal seperti ekonomi dan lainnya. Dibidang ekonomi sendiri masalah utamanya adalah inflasi dan defisit anggaran belanja. Untuk mengatasi hal itu pemerintah menjalankan kebidang seperti pemotongan uang atau dikenal dengan kebijakan gunting Syafruddin. Kebijakan ini menentukan bahwa uang dipotong menjadi dua, sehingga nilainya tinggal setengah. Contohnya uang dengan nilai 50 golden setelah dipotong menjadi nilainya tinggal setengah.

Masalah lain ialahb dibidang kepegawaian baik dibidang sipil maupun militer. Setelah selesai perang, jumlah pasukan harus dikurangi karena keadaan keuangan negara yang kurang mendukung. 

Ketika pembentukan APRIS menimbulkan permasalahan. Di pihak TNI keberatan untuk bekerjasama dengan bekas musuh. Sebaliknya dari pihak KNIL terdapat tuntutan untuk ditetapkan sebagai aparat negara bagian, dan menolak masuknya TNI di negara tersebut. Dampaknya dari gejolak ini muncul berbagai gerakan seperti APRA di bandung, Gerakan Andi Aziz di Makasar dan gerakan Republik Maluku Selatan.

Keadaan ini sengaja diwariskan oleh kekuatan reaksioner Belanda, dengan tujuan mempertahankan kepentingan dan membuat kondisi RIS kacau. Jika usaha ini berhasil, maka dunia Internasional akan menganggap RIS tidak mampu memelihara keamaan dan ketertiban di wilayahnya. 

Wacana kembali ke dalam bentuk negara kesatuan dimulai oleh keinginan Negara Indonesia Timur (NIT), dan pemerintah Negara Sumatra Timur (NST), yang menyatakan keinginannya untuk bergabung kembali ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada 8 April 1950 diadakan konferensi segitiga antara RIS-NIT-NST. Akhirnya, tanggal 12 Mei 1950 Kedua negara bagian tersebut memberikan mandatnya kepada perdana menteri RIS, Mohammad Hatta, untuk mengadakan pembicaraan mengenai pembentukan negara kesatuan dengan pemerintah RI.

Sementara itu, rakyat di negara-negara bagian umumnya juga menuntut agar wilayahnya dikembalikan kepada Republik Indonesia, seperti yang dilakukan rakyat Jawa Barat pada 8 Maret 1950. Mereka berbondong-bondong melakukan demonstrasi di Bandung menuntut pembubaran Negara Pasundan, dan seluruh wilayahnya dikembalikan ke dalam RI.

Kesepakatan antara RIS dan RI (sebagai negara bagian) untuk membentuk negara kesatuan tercapai pada  tanggal 19 Mei 1950. Setelah dua bulan bekerja, Panitia Gabungan RIS dan RI yang bertugas merancang UUD Negara Kesatuan berhasil menyelesaikan tugasnya pada tanggal 19 Mei 1950.

Setelah itu diadakan pembahasan di masing-masing DPR, rancangan UUD negara kesatuan itu pun diterima dengan baik oleh Senat, Parlemen RIS, dan KNIP. Tanggal 17 Agustus 1950, bertepatan dengan momen kemerdekaan, presiden Soekarno menandatangani rancangan UUD tersebut yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950).

UUDS sendiri mengandung unsur-unsur dari UUD 1945 dan undang-undang dari konstitusi RIS. Menurut UUDS 1950, kekuasaan legislatif dipegang oleh presiden, kabinet, dan DPR. Pemerintah mempunyai hak untuk mengeluarkan undang-undang darurat atau peraturan pemerintah, meskipun pada perkembangannya harus disahkan terlebih dahulu oleh DPR. Selain itu kabinet secara keseluruhan atau perseorangan, masih bertanggung jawab kepada DPR, yang mempunyai hak untuk menjatuhkan kabinet atau memberhentikan menteri.

Dengan ditandanganinya rancangan UUDS, maka pada tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi RIS dibubarkan, dan dibentuk kembali negara kesatuan yang diberi nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Daftar Rujukan
1. Wikipedia. 
2. Wawasansejarah. Sejarah Republik Indonesia Serikat. diakses dari halaman https://wawasansejarah.com/sejarah-republik-indonesia-serikat/
3. Kompas.com ***

0 Response to "Sejarah Republik Indonesia Serikat"

Posting Komentar