Hai siswa pintar, bagaimana liburan semestermu? Meskipun libur semester tapi tetap belajar ya siswa pintar. Nah, kamu sebelumnya sudah mengetahui bagaimana kebijakan penjajahan Inggris di Indonesia pada pemerintahan Sir Thomas Stamford Raffles. Penguasaan Inggris atas bumi Nusantara berakhir setelah adanya perjanjian Konvensi London tahun 1816.
Sumber. http://www.biografischportaal.nl/persoon/12070695
Setelah perjanjian Konvensi London maka bumi Nusantara resmi dikuasai Belanda kembali dengan bentuk badan baru yang diberi nama dengan Komisaris Jenderal. Komisaris Jenderal ini dibentuk oleh Pangeran Willem VI yang terdiri atas tiga orang, yaitu: Cornelis Theodorus Elout yang menjabat sebagai ketua, Arnold Ardiaan Buykes dan Alexander Gerard Philip Baron Van der Capellen, keduanya sebagai anggota.
Baca Juga:
Sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan di tanah jajahan, pada tahun 1815 Pangeran Willem VI mengeluarkan Undang-Undang Pemerintah untuk tanah jajahan (Regerings Reglement). Salah satu pasal di dalam UU Pemerintah itu menegaskan bahwa pelaksanaan yang berkaitan dengan kegiatan pertanian dilakukan secara bebas. Hal ini bentuk relevansi atas usul golongan liberal seperti Dirk van Hogendorp.
Ketiga pimpinan Komisaris Jenderal berangkat ke Hindia Belanda untuk menerapkan kebijakan beradasarkan UU Pemerintah tersebut. Ketiga pimpinan Komisaris Jenderal sepakat untuk mengadopsi beberapa kebijakan yang pernah diterapkah oleh Sir Thomas Stamford Raffles. Namun, setelah ketiganya mendarat di Batavia pada tanggal 27 April 1816, mereka mendapati kondisi yang sangat beberbeda, tidak sesuai ekspetasinya jauh kondisinya berbeda dengan di lapangan. Sehingga Komisaris Jenderal menjadi ragu untuk menerapkan prinsip-prinsip liberalisme dalam menjalankan pemerintahan di tanah jajahan.
Kondisi yang terjadi di Hindia Belanda saat itu mengalami kemerosotan yang mendalam, pemerintah mengalami banyak kerugian. Sementara kas negara di Belanda dalam keadaan menipis. Ditambah lagi terjadi perdebatan antara golongan konservatif dan liberal dalam hal pengelolaan tanah jajahan, dimana golongan liberal berkeyakinan bahwa pengelolaan negeri jajahan akan mendapatkan keuntungan bila pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta dan rakyat diberi kebebasan menanam tanaman, pemerintah hanya menyediakan tempat pemasaran. Sedangkan pandangan berbeda menurut golongan konservatif, menurutnya negara akan mengalami keuntungan yang besar jika pengelolaan tanah jajahan ditangani langsung oleh pemerintah dengan pengawasan yang ketat.
Apa itu Jalan Tengah
Dengan berbagai pertimbangan mulai dari kenyataan tanah jajahan dan amanat UU pemerintah serta perdebatan antara golongan liberal dan konservatif, maka Komisaris Jenderal sepakat menerapkan kebijakan yang diberi nama Jalan Tengah. Kebijakan Jalan Tengah artinya eksploitasi kekayaan tanah jajahan langsung ditangani oleh pemerintah Hindia Belanda agar secepatnya mendatangkan keuntungan bagi negeri induk, sambil mengusahan kebebasan penduduk dan pihak swasta untuk berusaha di tanah jajahan.
Pada tanggal 22 Desember 1818 pemerintah memberlakukan Undang-Undang yang menegaskan bahwa pemimpin tertinggi di tanah jajahan adalah Gubernur Jenderal dan menunjuk Van der Capellen sebagai Gubernur Jenderal. Van der Capellen ingin meneruskan kebijakan Jalan Tengah, namun kenyataan kebijakannya mengarah ke sistem sewa tanah dengan mengapuskan peran penguasa tradisional. Kemudian Van der Capellen juga menarik pajak tetap yang sangat memberatkan rakyat. Akibatnya timbul banyak protes dan terjadi perlawanan diberbagai daerah. Kemudian Van der Capellen dipanggil pulang dan digantikan oleh Du Bus Gisignies.
Masa Du Bus Gisignies ia berkeinginan membangun modal dan meningkatkan ekspor. Namun, program ini tidak berhasil karena rakyat tetap miskin sehingga tidak dapat menyediakan barang-barang yang akan di eksport. Sehingga kondisinya makin merosot, ditambah banyaknya perlawanan diberbagai daerah di Indonesia seperti perlawanan Pangeran Diponegoro, Imam Bonjo dan lainya yang biayanya menyedot kas negera.
Kesulitan perekonomian di negara Belanda juga semakin berat ketika rakyat Belgia memisahkan diri dari Belanda pada tahun 1830, sehingga Belanda kehilangan lahan industrinya.
Kata Kunci
Jalan Tengah bersama Komisaris Jenderal, Van Der Capellen, Cornelis Theodorus Elout, Arnold Ardiaan Buykes. *
0 Response to "Jalan Tengah bersama Komisaris Jenderal"
Posting Komentar