Mengenal Apa Itu Marhaenisme

Pengertian Marhaenisme
Marhaenisme merupakan ideologi yang menentang penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa. Ideologi ini dikembangkan oleh Presiden pertama Negara Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dari pemikiran Marxisme yang diterapkan sesuai dengan karakteristik Indonesia. Soekarno mencetuskan Marhaenisme yakni untuk mengangkat harkat hidup Massa Marhaen (terminologi lain dari rakyat Indonesia), yang memiliki alat produksi namun (masih) tertindas. Meski demikian, pengertian Marhaen juga ditujukan kepada seluruh golongan rakyat kecil yang dimaksud ialah petani dan buruh (proletar) yang hidupnya selalu dalam cengkeraman orang-orang kaya dan penguasa, Borjuis dan Kapitalis.

Marhaenisme adalah suatu asas perjuangan untuk melawan segala bentuk penindasan Kolonialisme, Kapitalisme, dan Imperialisme. Suatu ajaran yang terkontaminasi dengan ajaran-ajaran Marxisme dan kondisi Indonesia pada waktu. Hal itu disampaikan oleh Bung Karno “kalau ingin memahami Marhaenisme, Anda harus mengetahui ajaran-ajaran Karl Max dan kondisi Indonesia.”

Kemunculan Marhaenisme
Awalnya, istilah Marhaenisme diilhami oleh Bung Karno ketika sedang jalan-jalan di pinggiran kota Bandung, saat statusnya masih mahasiswa di Technische Hoogeschool te Bandoeng sekarang ITB. Hal itu dijelaskan dalam buku “Biografi Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia” yang ditulis oleh Cindy Adams. Bung Karno pada waktu menjumpai seorang petani sedang menggarap tanah yang luasnya tidak cukup untuk makan bersama dengan keluarga.

Hingga akhirnya Bung Karno melakukan wawancara dengan petani tersebut. Dengan itulah, Bung Karno dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa petani tersebut telah ditindas oleh sistem yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda waktu itu. Padahal, faktanya petani tersebut menggarap tanah sendiri, memiliki gubuk (tempat tinggal) sendiri, cangkul (alat produksi) sendiri, tetapi hasil yang ia dapatkan tidak cukup untuk makan bersama sanak dan keluargannya.

Akhir dari wawancara itu Bung Karno menyempatkan untuk menanyakan nama si petani. Ternyata nama si petani itu yakni Marhaen. Ya, Marhaen adalah rakyat kecil. Marhaen tinggal di bumi ibu pertiwi sendiri, punya modal sendiri, tetapi tidak bisa melakukan apa-apa karena ada sistem yang menindas yang tidak ada keberpihakan kepada rakyat kecil.

Kemudian Bung Karno mengatakan, Marhaen dapat dijadikan sebagai simbol untuk rakyat kecil yang ditindas oleh sistem. Entah itu petani, pedagang, tukang becak, dan kaum buruh. Mereka semuanya adalah kaum Marhaen. Mereka semua telah ditindas oleh sistem penindasan dan mereka juga memiliki nasib yang sama.

Meskipun nama Marhaen diambil dari kisah seorang petani, tetapi itu hanyalah sebagai simbol untuk orang-orang yang perlu diperjuangkan oleh kaum Marhaenis.

Menurut marhaenisme, agar mandiri secara ekonomi dan terbebas dari eksploitasi pihak lain, tiap orang atau rumah tangga memerlukan faktor produksi atau modal. Wujudnya dapat berupa tanah atau mesin/alat. Dalam konteks modern, kendaraan, perangkat teknologi informasi, alat dapur dan barang elektronik bisa saja diberdayakan dengan tepat guna sebagai modal atau faktor produksi. Meskipun tidak besar, kepemilikan modal sendiri ini perlu untuk menjamin kemandirian orang atau rumahtangga itu dalam perekonomian.

Perbedaan antara Marhaen, Marhaenis dan Marhaenisme
Pada Kongres Partindo yang diselenggarakan di Mataram 1933, Bung Karno menyampaikan beberapa butir keputusan yakni:

1. Marhaenisme adalah sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi. Marhaenisme adalah cara perjuangan dan azas yang menghendaki hilangnya tiap-tipa kapitalisme dan imperialisme.

2. Marhaen yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.

3. Marhaenis adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia, yang menjalankan Marhaenisme.

4. Sedangkan, kaum Marhaeni adalah mereka kaum wanita sebagai rakyat kecil yang ditindas oleh sistem. Bung Karno mengatakan bahwa Marhaen dan Marheni tidaklah boleh saling bermusuhan, tetapi haruslah bekerjasama.

Marhaenisme dalam Partai Politik
Pada tanggal 26 Oktober 1995, mantan anggota Partai Nasional Indonesia Supeni membentuk Serikat Nasional Indonesia (SNI). Dengan jatuhnya Presiden Soeharto pada tahun 1998, muncul kesempatan untuk menghidupkan kembali Partai Nasional Indonesia. 

Logo Partai PNI-Marheanisme

Pada sebuah pertemuan pada tanggal 20 Mei 1998 diputuskan untuk mengubah nama Serikat Nasional Indonesia, dan pada tanggal 17 Juni 1998, Partai Nasional Indonesia (PNI) diumumkan. Kemudian dikenal sebagai PNI-Supeni untuk membedakannya dari versi PNI lainnya, yang semuanya mengklaim sebagai keturunan partai tua. 

PNI Soepeni yang mendapat nomor peserta Pemilu Legislatif (Pileg) di urutan satu (1), hanya mendapat 0,36 persen suara rakyat secara nasional. Sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2002, PNI Soepeni akhirnya terganjal untuk tidak diperbolehkan mengikuti Pemilu 2004. 

Oleh karena itu partai ini memakai nama baru yaitu Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme) dan mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2004 dan berhasil lolos dari verifikasi serta memenuhi persyaratan yang ditentukan. PNI Marhaenisme menjadi salah satu dari 24 partai politik peserta Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004.

Istilah "marhaenisme" dicetuskan oleh Soekarno pada tahun 1927 ketika mendirikan dan memimpin Partai Nasional Indonesia hingga tahun 1931. Ia menyebarkannya sebagai asas dan ideologi Partai Nasional Indonesia. Marhenisme diperkenalkan dalam pidato-pidato Soekarno di berbagai tempat ketika memimpin Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927, dan semakin sering dicetuskan oleh Soekarno pada tulisan-tulisannya di beberapa media cetak saat itu seperti Suluh Indonesia Muda, Fikiran Rakyat, dan Pemandangan.

Referensi

0 Response to "Mengenal Apa Itu Marhaenisme"

Posting Komentar